Dekorasi

Yuk Kenali Perumahan Syariah

Perumahan syariah kini telah banyak dikenalkan oleh para pengembang rumah. Rumah syariah umumnya diminati oleh para umat muslim. Pasalnya, rumah syariah mengikuti cara-cara syariah untuk membeli rumah. Sebenarnya seperti apa sih konsep properti syariah? Bagaimana ciri-ciri dan cara membelinya ya? Yuk sama-sama kenali perumahan syariah!

perumahan syariah 1
source: kili3d.blogspotcom

Perumahan Syariah Bebas Riba

perumahan syariah tanpa riba
source: ayshaakter.com

Membangun rumah minimalis yang sesuai dengan syariat Islam dapat Anda mulai dengan membeli rumah di perumahan syariah. Berbeda dengan konsep jual beli rumah biasa, dalam jual beli dengan konsep perumahan syariah dilakukan tanpa riba, yang biasa dikenal sebagai bunga dan juga denda.

Tentunya dengan membeli rumah di perumahan yang mengusung konsep syariah dapat membuat Anda lebih tenang karena dapat membeli rumah tanpa riba.

Umumnya Dilakukan Tanpa Bank

Dalam membeli rumah syariah, akad jual beli dilakukan oleh pemilik rumah dan pembeli. Dalam jual beli tersebut tidak melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini bank, untuk menjadi perantara. Meskipun beberapa bank syariah dapat membantu proses jual beli tersebut, akan tetapi umumnya dalam jual beli syariah tidak menggunakan perantara bank.

Transaksi pembelian rumah syariah tersebut dapat dilakukan secara kredit maupun tunai. Dalam membeli rumah syariah, pembeli tidak akan dibebankan biaya administrasi oleh pengembang.

Tidak ada Perubahan pada Harga Jual

perumahan syariah 3
source: propertylogic.net

Membeli rumah berbasis syariah tidak menggunakan bunga. Saat melakukan akad jual beli, tentunya harga jual telah ditetapkan dan telah disepakati. Harga jual tidak akan berubah seiring berjalannya waktu. Perjanjian akan disampaikan sedetail mungkin dan tidak ada perubahan di tengah-tengah masa perjanjian atau di akhir prosesnya.

Dalam akad jual beli juga dijelaskan jumlah cicilan per bulan dan jangka waktu yang dipilih untuk menyicil pembelian rumah minimalis tersebut.

Tidak Menggunakan Asuransi

Jika Anda membeli rumah secara syariah, Anda tidak akan mengasuransikan rumah tersebut. Hal ini disebabkan karena perjanjian pada asuransi mengandung ketidakjelasan yang kurang sesuai dengan syariat Islam.

Asuransi akan dapat diklaim jika nasabah mengalami risiko, akan tetapi jika nasabah tidak mengalami risiko tentunya nasabah tersebut tidak akan dapat mengklaim asuransinya.

Pihak asuransi dapat untung karena tidak mengeluarkan apa-apa saat nasabah tidak mengalami risiko namun asuransi dapat rugi besar saat nasabah mengalami musibah. Dalam Islam, hal ini dianggap sebagai judi.

Tidak Ada Proses Sita

Dalam proses kredit perumahan syariah, mungkin terdapat beberapa kendala. Meskipun hal-hal ini tidak diinginkan, akan tetapi tetap ada kemungkinan terjadinya kredit macet atau tisak bisa membayar cicilan di tengah masa kredit.

Dengan membeli rumah di perumahan berbasis syariah, pihak developer tidak akan menyita rumah Anda. Pihak developer juga tidak akan memberikan denda pada Anda. Akan tetapi sebaiknya Anda segera berusaha untuk melunasinya, atau mungkin penjual akan membantu pembeli untuk menjual rumahnya yang tidak bisa diselesaikan kreditnya.

Kelebihan dan Kekurangan Perumahan Syariah

KPR Syariah yang tanpa riba pun menjadi pilihan banyak orang. Beberapa kelebihan dari perumahan syariah pun menambah semangat para kaum muslim untuk dapat membeli rumah dengan syariat Islam. Akan tetapi, ternyata ada pula kekurangan dari sistem KPR Syariah.

Kelebihan Perumahan Syariah

  • KPR Syariah menetapkan jumlah cicilan yang tetap setiap bulan dan tidak terpengaruh oleh suku bunga Bank Indonesia
  • Akad yang digunakan adalah akad istishna’ atau pesan bangun untuk menghindari riba
  • Tidak adanya campur tangan bank yang berarti bebas dari BI checking, sehingga dapat mempermudah para pekerja informal untuk mengajukan permohonan kredit.
  • Para pekerja informal kerap menjadi target developer rumah syariah.
  • Proses pembangunan dan serah terima cukup singkat, sekitar 6 hingga 12 bulan.

Kekurangan Perumahan Syariah

  • Perumahan syariah tidak terpengaruh oleh suku bunga sehingga meskipun suku bunga di Bank Indonesia turun, jumlah cicilan rumah yang harus dibayarkan tetap sama setiap bulannya.
  • Untuk menghindari riba, developer properti syariah tidak bekerja sama dan bank. Hal ini membuat calon pembeli langsung bertransaksi dengan developer. Hal ini dapat digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan terhadap calon pembeli.
  • Tidak ada asuransi yang menanggung kondisi rumah jika terdapat musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada rumah yang Anda beli.
  • Tenor pinjaman pada KPR Syariah hanya mencapai 15 tahun sedangkan pada KPR Konvensional dapat mencapai 25 tahun.

Setelah Anda mengenal lebih jauh mengenai rumah syariah, apakah Anda mulai tertarik untuk membeli rumah dengan mengikuti syariat Islam agar terbebas dari riba?

Jika Anda sudah memutuskan untuk membeli rumah syariah, jangan lupa lengkapi kebutuhan rumah Anda dengan berbelanja di Qhomemart, pusat belanja terlengkap. Tersedia berbagai kebutuhan rumah mulai dari bahan bangunan, lantai, atap, dan lain sebagainya.

Rate this post

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanya Gratis Disini